Tanggapan KASUS
Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan, namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya. Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan, namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya. Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara
alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara
sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju
pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya. Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara
subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan
potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata
Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara
maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi
negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional
termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas lingkungan hidup
dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
1.
Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri
dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu
sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan
manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti
tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik
jika interaksi antar
komponen berlangsung seimbang.
2. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia
dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar
kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup
sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
3.
Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa
materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas
dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan,
pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat
istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan
diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman,
sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan
sistem budayanya.
Resiko
yang di alami :
Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun
1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak
asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup
agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari
hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Kesadaran Lingkungan
Tujuan peningkatan kesadaran
lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar
menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja. Membangkitkan
partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan
hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup,
di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan kesadaran sebagaimana
juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu
sebab peruskan – perusakan masih terus berlajut dan menigkat. Daya terbatas dan
sarana yang khusus ini tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang
telah ada dan terutama diarahkan kepada lembaga – lembaga dan kelompok –
kelompok masyarakat yang strategis.
Usaha peningkatan kesadaran ini baru
dimulai dan masih menghadapi berbagai kendala, umpamanya untuk mencapai petani
miskin yang sering merusak lingkungan karena keadaan ekonominya. Identifikasi
sasaran dan saluran yanglebih tepat di kalangan masyarakat, diharapkan bahwa
usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan proses penjalaran informasi yang cepat
Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Karena penigkatan usaha pembangunan
maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumberdaya untuk menyokong
pembangunan dan timbulnya permasalahan – permasalahan dan lingkungan hidup
manusia. Dalam pembangunan, sumberdaya alam merupakan komponen yang penting
dimana sumbersaya ala mini memberikan kebutuhan azasi bagi kehidupan. Dalam
pembangunan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap
terpelihara. Seringkali karena menigkatnya kebutuhan akan hasil proyek
pembangunan, keseimbanganini bisa terganggu, yang kadang – kadang bisa
membahayakan kehidupan umat manusia. Proses pembangunan mempunyai akibat –
akibat yang lebih luas terhadaplingkungan hidup manusia, baik akibat langsun
maupun akibat sampiingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara
kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan
fisik dan gangguan sosial – budaya.
KASUS DAN
ANALISIS PEMBAHASAN
1.1 Kasus
Ilmu Teknologi
Selama
beberapa tahun terakhir ini perkembangan teknologi informasi (TI) semakin maju
sejalan dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Pengenalan terhadap
perangkat teknologi pun seharusnya sudah dilakukan sejak dini agar tidak
“gaptek” atau gagap teknologi di era globalisasi yang semakin berkembang
apalagi di Indonesia. “Anak-anak Indonesia seharusnya sudah dikenalkan pada
teknologi itu sejak pre-school.
Sekitar usia empat tahun.” ujar Tika Bisono, dalam acara memanfaatkan perangkat
teknologi untuk Pengembangan Kreativitas Anak, di Kidzania, Jakarta, Selasa
(19/2).
Menurut Tika
Bisono, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih pada anak-anak,
seharusnya mendapat pendampingan dari orang tua. “Orangtua dapat mengarahkan
anak-anak dalam penggunaan perangkat-perangkat teknologi tersebut, sehingga
penggunaannya tidak melewati batas-batasnya. Menurut hasil penelitian lembaga
riset pasar ritel dan konsumen global, NPD Group yang berkedudukan di New York,
Amerika Serikat, pada pertengahan 2007, anak-anak usia empat sampai lima tahun
yang berada di Amerika Serikat, paling sering menggunakan perangkat teknologi
komputer. Walaupun penelitian ini dilakukan di Amerika Serikat namun hasilnya
bisa menjadi sebuah rujukan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia,
seiring dengan meningkatnya fenomena anak-anak yang akrab dengan dunia TI. Tika
mengungkapkan saat ini anak-anak kelas menengah keatas di Indonesia memiliki
kemampuan yang tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), karena
memiliki akses yang memadai. “Ini seharusnya menjadi sorotan pemerintah.
Bagaimana anak-anak menengah ke bawah pun bisa memiliki akses untuk tahu
tentang kemajuan teknologi,” tambah Tika.
1.2 Kasus
Pengetahuan Lingkungan
Rumah-rumah tradisional yang dibuat dari
kayu dan dedaunan yang ada di hutan. Tempat tinggal tradisional yang demikian
ini, walaupun merupakan tempat tinggal yang sederhana, telah cukup merupakan
tempat berlindung, sesuai dengan keadaan iklim yang ada disana, yaitu disekitar
hutan tropis dimana temperatur berkisar antara 240 C – 290 C sepanjang tahun tidak
ada keran air yang terus mengalir ataupun WC ataupun pembuang air kotor, tidak
adalistrik ataupun telepon, dan pula tidak ada toko ataupun pasar. Hutan tropis
dan sungai menyediakan semua yang dibutuhkan : ikan, binatang buruan,
buah-buah-an dan bahkanobat-obat-an.
Masyarakat di tempat ini telah hidup
dengan cara demikian ber-abad-abad,dan sangat mungkin akan pula demikian dalam
abad-abad yang akan datang, sepanjang cara hidup
mereka yang demikian ini tidak terganggu oleh : pengaruh peradaban modern,
ekspansi penduduk, perusakan hutan, penambangan dan eksplorasi minyak di
tempat lain, manusia dalam perkembangan kehidupannya, menebangi pohon
untuk keperluan pertanian dan bahan bangunan, bahkan membabat habis
seluruh hutan. Tanpa akar tumbuhan, lahan yang “dibersihkan” ini tidak akan
mampu menahan air, serta akan membawa tanah terbawa hanyut ke laut, membunuh
ikan dan kerang yang ada di sekitar
Analisis kasus pertama. (Tanggapan)
Perkembangan
teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan
manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta
sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Pengenalan teknologi yang seharusnya
sudah diperkenalkan sejak dini oleh orang tua dapat memperkecil kemiskinan dari
dampak perubahan teknologi yang berkembang secara tidak merata sehingga masih
terdapat daerah-daerah di Indonesia ini yang belum tersentuh oleh teknologi
secara langsung. Perkembangan teknologi secara merata dan menyeluruh akan
membuat suatu daerah itu menjadi maju dan memiliki sumber daya yang
berkualitas. Ilmu pengetahuan sebagai suatu bahan pengetahuan sedangkan
teknologi sebagai seni yang dibuat untuk memproduksi, berkaitan dalam suatu
sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu
pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu – ilmu pengetahuan yang
terkandung dalamnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya,
keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia yang diantaranya membawa
malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah
mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka
kita tidak dapat bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam
penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi,
terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama. Pengetahuan
lingkungan yang manusia pelajari dari IPTEK seharusnya dimanfaatkan dan
diterapkan ilmunya, bagaiman cara mempertahankan populasi dan keaneka ragaman
hayati jika masih banyak lahan tandus yang gundul sehingga menyebabkan bencana
alam yang merugikan orang banyak.
Analisis kasus kedua. (Tanggapan)
Kehidupan ini memang merupakan hubungan
yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik
yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Faktor-faktor yang mempengaruhi dan
menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah,
kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial
budaya, ekonomi, politik, teknologi. Kurangnya kesadaran sebagaimana juga semua
usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab
peruskan – perusakan masih terus berlajut dan menigkat. Oleh sebab itu
diperlukan kesadaran untuk menjaga lingkungan kita, Membangkitkan partisipasi
untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup . Pasal
28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang
baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa
menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban
karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar