Kewirausahaan yang sering dikenal dengan sebutan
entrepreneurship berasal dari Bahasa Perancis secara yang diterjemahkan harfiah
adalah perantara, diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang mampu
memadukan unsur cipta, rasa dan karsa serta karya atau mampu menggabungkan
unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi
maksimal. Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti
pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak
agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha
adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi
(asal usul kata). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang
yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru,
menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan kecil Nomor
961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
a. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap,
perilaku dan operasinya serta memasarkannya. Dalam lampiran Keputusan Menteri
Koperasi dan Pembinaan Pengusahan kemampuan kewirausahaan.
b.
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan
kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada
upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk
baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih
baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang yang melakukan
usaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan
kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimiliki seorang wirausaha
dalam melaksanakan usaha/kegiatan. Ciri dan sifat watak seorang wirausahawan ,
dapat kita identifikasi sikap seorang wirausahawan yang dapat diangkat dari
kegiatannya sehari-hari, sebagai berikut:
1.
Disiplin
dalam melaksanakan
kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti
dari kata disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap
tugas dan pekerjaannya. Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu
ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya.
Ketepatan terhadap waktu, dapat dibina dalam diri seseorang dengan berusaha
menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sifat sering
menunda pekerjaan dengan berbagai macam alasan, adalah kendala yang dapat
menghambat seorang wirausahawan meraih keberhasilan. Kedisiplinan terhadap
komitmen akan kualitas pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausahawan akan
komitmen tersebut. Wirausahawan harus taat azas. Hal tersebut akan dapat
tercapai jika wirausahawan memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap sistem
kerja yang telah ditetapkan. Ketaatan wirausahawan akan kesepakatan-kesepakatan
yang dibuatnya adalah contoh dari kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan
sistem kerja.
2.
Komitmen Tinggi
komitmen adalah
kesepakatan mengenai sesuatu hal yang dibuat oleh seseorang, baik terhadap
dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang
wirausahawan harus memiliki komitmen yang jelas, terarah dan bersifat progresif
(berorientasi pada kemajuan). Komitmen terhadap dirinya sendiri dapat dibuat
dengan identifikasi cita-cita, harapan dan target-target yang direncanakan
dalam hidupnya. Sedangkan contoh komitmen wirausahawan terhadap orang lain
terutama konsumennya adalah pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan
konsumen, kualitas produk yang sesuai dengan harga produk yang ditawarkan,
penyelesaian bagi masalah konsumen, dan sebagainya.Seorang wirausahawan yang
teguh menjaga komitmennya terhadapkonsumen, akan memiliki nama baik di mata
konsumen yang akhirnya wirausahawan tersebut akan mendapatkan kepercayaan dari
konsumen, dengan dampak pembelian terus meningkat sehingga pada akhirnya
tercapai target perusahaan yaitu memperoleh laba yang diharapkan.
3.
Jujur
kejujuran merupakan
landasan moral yang kadang-kadang dilupakan oleh seorang wirausahawan.
Kejujuran dalam berperilaku bersifat kompleks.Kejujuran mengenai karakteristik
produk (barang dan jasa) yang ditawarkan, kejujuran mengenai promosi yang
dilakukan, kejujuran mengenai pelayanan purnajual yang dijanjikan dan kejujuran
mengenai segala kegiatan yang terkait dengan penjualan produk yang dilakukan
olehwirausahawan.
4.
Kreatif dan Inovatif
untuk memenangkan
persaingan, maka seorang wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang
tinggi. Daya kreativitas tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang
maju, penuh dengan gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang
telah ada selama ini di pasar. Gagasan-gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat
dibatasi oleh ruang, bentuk ataupun waktu.] Justru seringkali ide-ide jenius
yangmemberikan terobosan-terobosan baru dalam dunia usaha awalnya adalah dilandasi
oleh gagasan-gagasan kreatif yang kelihatannya mustahil.
5.
Mandiri
Seseorang dikatakan
“mandiri” apabila orang tersebut dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa
adanya ketergantungan pihak lain dalammengambil keputusan atau bertindak,
termasuk mencukupi kebutuhan hidupnya, tanpa adanya ketergantungan dengan pihak
lain. Kemandirian merupakan sifat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang
wirausahawan.]Pada prinsipnya seorang wirausahawan harus memiliki sikap mandiri
dalam memenuhi kegiatan usahanya.
6.
Realistis
Seseorang dikatakan
realistis bila orang tersebut mampu menggunakan fakta/realita sebagai landasan
berpikir yang rasional dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan/
perbuatannya. Banyak seorang calon wirausahawan yang berpotensi tinggi, namun
pada akhirnya mengalami kegagalan hanya karena wirausahawan tersebut tidak
realistis, obyektif dan rasional dalam pengambilan keputusan bisnisnya. Karena
itu dibutuhkan kecerdasan dalam melakukan seleksi terhadap masukan-masukan/
sumbang saran yang ada keterkaitan erat dengan tingkat keberhasilan usaha yang
sedang dirintis. (http://runaraiguns.wordpress.com/2011/11/09/tugas-1-kewirausahaan/).
Kewirausahaan pertama kali muncul pada abad 18 diawali dengan
penemuan-penemuan baru sepertimesin uap, mesin pemintal, dll. Tujuan utama
mereka adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan
kreativitas. Keuntungan dan kekayaan bukan tujuan utama. Karakteristik seorang
wirausahawan menurut Mc Clelland, adalah sebagai berikut:
a.
Bertanggung jawab dalam penggunaan sumber daya maupun
tanggung jawab dalam berwirausaha (harus mawas diri).
b.
Selalu berambisi mencari peluang agar bisa mencapai
tujuan. Pencapaian tujuan tetap musti ada peluang.
c. Tahan terhadap resiko dan dalam ketidakpastian.
Wirausaha harus mentransfer resiko itu ke tempat yang lain.
d.
Anda musti percaya diri, harus optimis atas kemampuannya
untuk menjadi berhasil.
e.
Kreatifitas memberikan umpan balik dan belajar dari kegagalan.
f.
Berorientasi pada hasil di masa depanKemampuan dalam
kepemimpinan, wirausaha harus terus maju.
g.
Belajar dari kegagalan.
h.
Menggunakan kekuatan penuh
karakteristik seorang wirausahawan menurut Mc Clelland dengan
n Ach tinggi, adalah sebagai berikut:
a.
Lebih banyak dimiliki oleh golongan menengah ke atas.
b.
Memiliki memori yang lebih baik pada tugas.
c.
Lebih aktif di kegiatan kampus dan sosial.
d.
Lebih resisten terhadap tekanan sosial.
e.
Pekerja keras. (http://runaraiguns.wordpress.com/2011/11/09/tugas-1-kewirausahaan/)
Tiga kebutuhan dasar
yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut McClelland yaitu:
1.
Kebutuhan untuk berprestasi (nAch) n-ACH
adalah motivasi untuk berprestasi , karena itu karyawan akan berusaha mencapai
prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi
menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik
dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut.
2.
kebutuhan untuk berafiliasi (n Afil) Kebutuhan
untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI) Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat
untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan
keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap
persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang
tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang
tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi
karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja
atau mengelola organisasi.
3.
kebutuhan untuk berkuasa (n Pow) Kebutuhan
akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat
orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa
tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk
mengendalikan dan mempengaruhi orang lain. (http://sarlinaharahap.blogspot.com/2011/05/tugas-2-kewirausahaan.html)
Terdapat sumber-sumber gagasan dalam identifikasi
peluang usaha baru. Berikut ini adalah sumber-sumber gagasan dalam identifikasi
peluang usaha baru
a.
Kebutuhan akan sumber penemuan
b.
Hobi atau kesenangan pribadi
c.
Mengamati kecenderungan-kecenderungan
d.
Mengamati kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang
ada
e.
Mengapa tidak terdapat ?
f.
Kegunaan lain dari barang-barang biasa
g.
Pemanfaat produk dari perusahaan lain (http://ulfam2.blogspot.com/2011/05/tugas-kewirausahaan-2_4920.html).
Terdapat unsur-unsur analisa
pulang pokok. Berikut ini adalah unsur-unsur analisa pokok.
a.
Biaya Tetap
: pengeluaran yang dikeluarkan tanpa meiihat jumlah produk
yang
dihasilkan
b.
Biaya variabel
: pengeluaran yang berfluktuasi dengan jumlah produk yang
dihasilkan
c.
Biaya Total
: jumlah total biaya tetap dari biaya variabel yang berkaitan
dengan
produksi
d.
Pendapatan
Total : semua nilai
rupiah penjualan yang terakumulasi dari penjualan
produk
e.
Keuntungan
: jumlah pendapatan total yang melebihi biaya total dari
produksi
barang yang dijual.
f.
Kerugian : jumlah biaya total produksi barang
yang melebihi pendapatan
total yang
diperoleh dari penjualan barang tersebut
g.
Titik Pulang Pokok: pendapatan total sama dengan biaya
totalnya, artinya
perusahaan hanya memperoleh pendapatan yang hanya cukup
untuk
menutupi biaya-biayanya Perusahaan tidak untung tidak
rugi.
(http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/bussiness_plan/File0020.PDF)
pembagian
dalam bentuk-bentuk kepemilikan. Berikut ini pembagian dalam bentuk-bentuk
kepemilikan.
a.
Pemilikan tunggal (firma) merupakan organisasi bisnis
kecil paling umum. Perusahaan dimiliki dan dijalankan satu orang. Hanya
memerlukan izin dan mendaftar untuk memulai usaha. Keuntungan: kewajiban hukum
yang dipenuhi hanya sedikit dan tidak semahal bentuk kongsi atau perseroan,
pemilik tidak membagi laba dengan siapapun, tidak perlu berkonstultasi dengan
sesame pemilik atau rekanan sehingga memiliki kekuasaan membuat keputusan dan
pengendalian sepenuhnya, pemilik dapat menanggapi kebutuhan-kebutuhan bisnis
dengan cepat dalam bentuk keputusan manajemen sehari-hari, dan pemilikan
tunggal biasanya bebas dari pengawas pemerintah dan perpajakan khusus.
Kerugian: kewajiban dan tanggung jawab tidak terbatas atas seluruh utang
perusahaan, modal yang tersedia jauh lebuh kecil dibandingkan organisasi bisnis
lainnya, dan sukar mendapatkan pembiayaan jangka panjang dan sangat tergantung
keterampilan pemilik menyebabkan perusahaan tidak stabil.
b.
Kongsi merupakan asosiasi dari dua orang atau lebih,
yang bertindak sebagai pemilik bersama dari sebuah bisnis. Ayat-ayat perjanjian
dari kongsi biasanya dirumuskan untuk menentukan sumbangan masing-masing
rekanan kepada bisnis. Keuntungan: formalitas hukum dan pengeluaran-pengeluaran
lebih sedikit dibandingkan dengan persyaratan-persyaratan dalam pendirian
perseroan, para rekanan termotivasi untuk menerapkan kemampuan terbaik karena
ikut mendapatkan laba, lebih mudah mendapatkan modal besar dan memiliki
ketarampilan yang lebih luas dibandingkan firma, dan pengambilan keputusan lebih
luas dibandngan perseroan. Kerugian: terdapat kewajiban tak terbatas minimal
bagi seorang rekanan, dapat berakhir kapan saja dan dapat dilanjutkan dengan
membentuk kongsi baru, kongsi relatif lebih sukar untuk memperoleh modal dalam
jumlah besar dibandingkan perseroan, dan rekanan merupakan agen bisnis itu dan
tindakan mereka mengikat rekanan lain.
c.
Perseroan merupakan jenis organisasi bisnis paling
rumit. Biasanya dibentuk dengan kekuasaan dari sebuah badan pemerintah dan
harus menurut hukum dagang, dan peraturan-peraturan pemerintah pusat maupun
daerah. Keuntungan: kewajiban terbatas hanya dalam jumlah saham, kepemilikan
dengan mudah dipindahkan keorang lain, memiliki ekstensi hukum yang terpisah,
ekstensi perusahaan relative lebih stabil dan permanen sehingga perusahaan
dapat berjalan melaksanaan usahanya, pendelegasian kekuasaan pada manajer
professional, dan perseroan sanggup menggaji spesialis. Kerugian: kegiatannya
dibatasi oleh akte pendirian sesuai hukum dan perundangan, banyak peraturan
pemerintah yang harus diperhatikan, membutuhkan biaya yang besar dalam
pendiriannya, dan pajak yang tinggi karena adanya berbagai instasi pemerintah.
d.
perusahaan yang go public biasanya memperoleh cara
mudah untuk mendapatkan modal tambahan terutama utang. Tidak hanya pembiayaan
hutang tetapi modal ekuitas masa depan lebih mudah diperoleh ketika diperoleh
kenaikan harga saham. Keuntungan: diperolehnya modal ekuitas baru, diperoleh
nilai dan kemampuan dialihkan dari aktiva organisasi, kemampuan untuk
mendapatkan dana dimasa depan dengan relative lebih mudah, dan mendapatkan
prestise. Kerugian: hilangnya fleksibilitas dan meningkatnya beban administrasi
yang diakibatkannya.
Perusahan-perusahaan
dewasa ini telah cukup banyak menggunakan jasa psikolog untuk membantu merekan
menyeleksi tenaga kerja. Penggunaan pemeriksaan psikologis atau psikotes mulai
banyak dikenal pada permulaan tahun 60-an. Di Indonesia proses penerimaan
tenaga kerja berlangsung dalam 2 tahapan yang besar yaitu pencarian calon
tenaga kerja dan seleksi calon tenaga kerja.
1. Tahap pencarian
calon tenaga kerja.
Pada tahap
ini diusahakan agar jumlah calon tenaga kerja terkumpul cukup banyak sehingga
dapat dilakukan seleksi yang baik. Makin banyak calon tenaga kerja, makin
banyak kemungkinan mendapatkan tenaga kerja yang memenuhi persyaratan
perusahaan. Pencarian calon tenaga kerja dilakukan melalui :
a)
Iklan
b)
Pendekatan langsung ke sekolah-sekolah atau
lembaga pendidikan.
c)
Para tenaga kerjanya sendiri yang mengajukan
kenalan atau anggota keluarganya yang dapat mereka jamin ‘kebaikan’ pekerjaan
mereka.
d) Pencari kerja melamar sendiri ke perusahaan-perusahaan.
2.
Tahap seleksi calon tenaga kerja
Proses seleksi calon tenaga
kerja diperusahaan di Indonesia bervariasi. Namun secara garis besar
seleksi berlangsung sesuai dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
a)
Seleksi surat-surat lamaran
b)
Wawancara awal.
c)
Ujian, psikotes, wawancara. Tahap ini dapat
dibagi dalam 3 subtahap yaitu (a) ujian: calon mendapat ujian tertulis tentang
pengetahuan dan keterampilannya dengan pekerjaan yang dilamar. (b) psikotes:
calon dievaluasi secara psikologi, yang meliputi pemberian tes psikologi secara
kelompok atau klasikal dan secara perorangan dan wawancara. (c) wawancara:
calon diwawancarai oleh pemimpin unit kerja yang memerlukan tenaganya. Disini
calon diwawancarai oleh atasan dari jabatan yang akan ia duduki jika diterima.
Atasan dapat melihat sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang telah
dimiliki calon tentang pekerjaan yang ia lamar. Dalam tahap tiga ini dapat
terjadi bahwa para calon mengikuti semua subtahap atau hanya mengikuti subtahap
berikutnya kalau dinilai memuaskan pada subtahap sebelumnya.
d) Penilaian akhir. Pada tahap ini hasil-hasil dari tahap sebelumnya dinilai
secara keseluruhan untuk sampai diambil keputusan akhir calon mana yang akan
diterima atau ditolak. Para calon yang diterima kemudian diminta
untuk dites kesehatan umumnya. Hasil tes kesehatan ini dan hasil-hasil dari
tahapan sebelumnya kemudian digunakan sebagai dasar penerimaan atau penolakan
calon.
e)
Pemberitahuan dan wawancara akhir. Hasil
penilaian pada tahap 4 diberitahukan kepada para calon. Wawancara akhir
dilakukan pada calon yang diterima, kemudian diterangkan tentang berbagai
kebijakan, terutama yang menyangkut kebijakan dalam bidang SDM, seperti gaji
dan imbalan lainnya. Jika calon tenaga kerja menyetujuinya, ia dapat diterima
pada perusahaan.
f) Penerimaan. Dalam tahap ini para calon tenaga kerja mendapat
surat keputusan diterima kerja pada perusahaan dengan berbagai persyaratan
kerja. Ada kalanya tenaga kerja diminta untuk menandatangani sebuah
kontrak kerja.
Sedangkan untuk para karyawan
baru, para karyawan baru yang telah selesai menjalankan program seleksi harus
segera mendapatkan tempat pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan keahlian yang
dimilikinya. Salah satu fungsi MSDM untuk mengurus hal ini adalah placement atau
penempatan karyawan.
Penempatan karyawan berarti
mengalokasikan para karyawan pada posisi kerja tertentu, hal ini khusus terjadi
pada karyawan baru. Kepada para karyawan lama yang telah menduduki jabatan atau
pekerjaan termasuk sasaran fungsi penempatan karyawan dalam arti mempertahankan
pada posisinya atau memindahkan pada posisi yang lain.
Penempatan staffing terdiri
dari dua cara :
1.
Karyawan baru dari luar perusahaan dan
2. Penugasan di
tempat yang baru bagi karyawan lama yang disebut implacement atau
penempatan internal.
Penempatan adalah penugasan
atau penugasan kembali seorang karyawan kepada pekerjaan barunya. Keputusan
penempatan lebih banyak dibuat oleh manajer lini, biasanya supervisor seorang
karyawan dengan berkonsultasi menentukan penempatan karyawan di masa datang.
Peranan departemen SDM adalah memberi nasihat kepada manajer lini tentang
kebijakan perusahaan dan memberikan konseling kepada para karyawan.
Dalam alur ini, terdapat tiga
jenis penting dari penempatan, yaitu promosi, transfer, dan demosi. Berikut ini
dijelaskan tiga jenis penempatan dan separasi.
a.
Promosi
Promosi terjadi apabila
seorang karyawan dipindahkan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain yang lebih
tinggi dalam pembayaran, tanggung jawab dan atau level. Umumnya diberikan
sebagai penghargaan, hadiah (reward system) atas usaha dan
prestasinya di masa lampau, maka akan muncul dua permasalahan.
b.
Transfer dan Demosi
Transfer dan demosi adalah dua
kegiatan utama penempatan karyawan lainnya yang ada pada perusahaan.
c.
Job-Posting Program
Job-posting
program memberikan informasi kepada
karyawan tentang pembukaan lowongan kerja dan persyaratannya. Pengumuman tentang
lowongan kerja tersebut mengundang para karyawan yang memenuhi syarat untuk
melamarnya. Biasanya diumumkan melalui bulletin atau surat kabar perusahaan
baik surat kabar biasa maupun elektronik. Kualifikasi dan ketentuan lain
biasanya diambil dari informasi analisis pekerjaan, melalui pencalonan diri
ataupun dengan rekomendasi supervisor, karyawan yang tertarik dapat mengajukan
permohonan kepada departemen SDM.
Terdapat tiga hal yang
mendasari keputusan penempatan bagi SDM, yaitu efektivitas, tuntutan hukum, dan
prevensi PHK.
a.
Efektivitas
Efektivitas penempatan harus
mampu meminimalisir kemungkinan terjadinya kekacauan bagi karyawan dan
perusahaan. Untuk mengurangi kekacauan, keputusan promosi dan transfer harus
dibuat sesuai dengan langkah-langkah seleksi. Ketika penempatan ditetapkan,
karyawan baru harus mendapatkan pengenalan untuk mengurangi kecemasan dan
mempercepat sosialisasi dan proses belajar.
b.
Tuntutan Hukum
Selama ini hubungan kerja yang
tidak didasarkan pada kontrak resmi tertulis disebut hubungan kerja sukarela
dan dilanjutkan dengan persetujuan. Kedua pihak harus memberitahukan apabila
hubungan itu berakhir. Hak perusahaan untuk memberhentikan pekerja setiap saat
tanpa sebab menjadi dikenal sebagai doktrin pemberi kerja.
c.
Pencegahan Separasi (PHK)
Salah satu bidang kreatif MSDM
adalah upaya pencegahan separasi. Ketika departemen SDM dapat mencegah
perusahaan kehilangan SDM yang bernilai, maka uang yang ditanam dalam
rekrutmen, seleksi, orientasi dan pelatihan tidak hilang. Uang juga dapat
dihemat dengan mengurangi keperluan penyebaran pekerja yang tersisa.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar